Selasa, 30 Desember 2014

Cara Mempercepat Kinerja Windows XP

Cara Mempercepat Kinerja Windows XP

Registry adalah kumpulan parameter atau settingan yang mengatur  system dan aplikasi yang terdapat pada Windows XP. Untuk mengakses Registry Editor adalah melalui Start Menu > Run. Kemudian ketikkan regedit lalu tekan Enter. Sebelum memulai melakukan modifikasi pada registry ini ada baiknya anda melakukan back-up registry terlebih dahulu. Tutorial Cara Back-up / Restore Registry Windows
Mempercepat Waktu Booting
Bebebapa versi build pada Windows sudah mengaktifkan fitur ini secara otomatis, namun terdapat beberapa versi yang belum mengaktifkannya. Trik ini bekerja dengan melakukan defrag pada saat Komputer melakukan proses booting serta menata file-file yang relevan untuk diurutkan dengan proses booting.
  1. Masuk ke registry editor ( Start Menu > Run. Lalu ketikkan regedit kemudian Enter )
  2. Lalu kebagian:HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Dfrg\BootOptimizeFunction
  3. Temukan tulisan ‘Enable’ pada layar dibagian kanan, lalu klik 2x pada tulisan tersebut dan ketik Ylalu Ok.
Mempercepat Akses Folder
Bila komputer anda mempunya banyak sekali folder dan sub-folder trik ini dapat bermanfaat untuk mempercepat akses folder tersebut dengan merubah fitur Last Access Update pada registry
  1. Masuk ke registry editor
  2. Lalu kebagian: HKEY_LOCAL_MACHINE\System\CurrentControlSet\Control\FileSystem
  3. Arahkan kursor mouse bagian kanan layar registry ditempat yang kosong, klik kanan pilih New >DWORD Value
  4. Lalu beri nama: NtfsDisableLastAccessUpdate dan klik OK
  5. Klik 2x pada value yang baru dibuat tersebut dan beri nilai 1
  6. Klik Ok
Mempercepat Loading Windows Menu
Trik ini berfungsi untuk mempercepat respon windows terhadap klik menu. Bila Windows anda seringkali terlambat respon dalam memunculkan menu setelah diklik, maka cobalah trik berikut:
  1. Masuk ke registry editor
  2. Lalu kebagian: HKEY_CURRENT_USER\Control Panel\Desktop
  3. Klik 2x pada tulisan MenuShowDelay pada layar sebelah kanan dan isikan angka 0
  4. Klik Ok

Mempercepat Shutdown Windows XP
Trik ini berfungsi untuk mempercepat proses shutdown pada windows
  1. Masuk ke registry editor
  2. Lalu kebagian HKEY_CURRENT_USER\Control Panel\Desktop
  3. Klik 2x pada tulisan WaitToKillAppTimeout pada sebelah kanan layar, lalu isikan angka 1000. kemudian klik Ok
  4. Klik 2x pada tulisan HungAppTimeout, dan isikan angka 100
  5. Klik Ok
Bersihkan dll Dari RAM
dll pada RAM berfungsi untuk menyimpan proses sementara yang dijalankan oleh RAM pada aktivitas sebelumnya. Sehingga kebutuhan RAM anda tetap terpakai untuk kebutuhan ‘cadangan’ pada dll ini. Untuk membersihkan dll dari RAM sehingga kebutuhan memori anda dapat selalu dalam keadaan maksimal dapat melakukan sedikit perubahan pada registry
  1. Masuk kebagian registry
  2. Lalu kebagian: HKEY_LOCAL_MACHINE/software/microsoft/windows/current version/explorer
  3. Lalu klik Edit > New > Key. Dan beri nama key dengan AlwaysUnloadDLL. Klik Ok
  4. Kemudian klik 2x pada key yang baru dibuat tersebut dan isikan angka 1
  5. Klik Ok
Mengoptimalkan Memory RAM
Trik berikut ini dapat melengkapi trik diatas untuk mengoptimalkan manajemen pemakaian RAM pada Windows anda.
  1. Masuk kebagian registry
  2. Lalu kebagian HKEY_LOCAL_MACHINE/system/current control set/control/session manager/memory management
  3. Kemudian klik 2x pada bagian DisablePagingExecutive dan beri angka 1
  4. Klik Ok
Mengoptimalkan Harddisk
Fungsi ini untuk meng-optimalkan harddisk. Windows melakukan fungsinya untuk menata ulang file-file didalam boot sector pada saat komputer anda dalam keadaan idle / standby sehingga untuk kedepannya, harddisk anda dapat berfungsi lebih optimal dan cepat. Cara menambahkan fitur ini kedalam registry adalah:
  1. Masuk kebagian registry
  2. Lalu kebagian: HKEY_LOCAL_MACHINE/software/microsoft/wondows/current vesion/optimal layout
  3. Kemudian pada sebelah kanan layar registry klik kanan dan pilih New > DWORD Value
  4. Lalu beri nama dengan EnableAutoLayout dan isikan angka 1
Mempercepat Shutdown
Trik ini berfungsi untuk mempercepat waktu tunggu yang diperlukan pada saat melakukan shutdown. Terkadang komputer anda menjadi lambat pada saat ingin melakukan shutdown karena sistem pada Windows sedang melakukan End Process pada aplikasi yang sedang dijalankan. Melalui trik ini Windows akan mematikan program tersebut secara otomatis tanpa menutupnya satu persatu.
  1. Masuk kebagian registry
  2. Lalu kebagian: HKEY_LOCAL_MACHINE/system/control set 001/control
  3. Klik 2x pada bagian waitToKillServicesTimeOut lalu ketikkan 100
  4. Lalu Ok
Menonaktifkan Fungsi Animasi
Fungsi animasi atau visual effect pada Windows memang memperindah tampilan, namun dengan mematikan semua fungsi animasi dapat membuat kinerja Windows anda menjadi lebih cepat. Cara menonaktifkan fungsi animasi adalah:
  1. Masuk kebagian registry
  2. Lalu kebagian: HKEY_CURRENT_USER/Control Panel/Desktop/Window Metrics
  3. Klik 2x pada bagian min animate yang terdapat pada sebelah kanan layar, dan isikan angka 0
  4. Lalu Ok
Mengaktifkan Auto End Task
Fungsi Auto End Task berfungsi untuk menutup secara otomatis program-program pada saat komputer ingin di shut down. Cara mengaktifkan perintah ini adalah:
  1. Masuk kebagian registry
  2. Lalu kebagian: HKEY_CURRENT_USER/Control Panel/Desktop
  3. Klik 2x pada bagian AutoEndTask yang terdapat pada sebelah kanan layar, dan isikan angka 1
  4. Lalu Ok
Tambah Cache NTFS
Perintah pada registry ini berfungsi untuk menambah kapasitas Cache pada Harddisk.
  1. Masuk kebagian regedit
  2. Lalu kebagian: HKEY_LOCAL_MACHINE/system/current control set/control/file system
  3. Pada sebelah kanan layar, klik kanan > pilih New > DWORDValue. dan beri namaNtfsMftZoneReservation. Lalu Ok
  4. Klik 2x pada value tersebut, dan isikan angka 2
  5. Klik Ok
Optimasi Prefetcher
Fungsi registry ini berfungsi untuk mensetting ulang cache pada aplikasi sehingga akan berefek mengurangi waktu loading pada aplikasi yang diklik. Cara memodifikasi fungsi ini adalah melalui:
  1. Masuk kebagian regedit
  2. Lalu kebagian:HKEY_LOCAL_MACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control\SessionManager\MemoryManagement\PrefetchParameters\EnablePrefetcher
  3. Perhatikan pada bagian EnablePrefetcher tersebut. Anda dapat klik 2x pada tulisan tersebut dan beri salah satu nilai berikut: 0 (untuk mematikan fungsi ini), 1 (fungsi App Launch Prefetch), 2(Boot Prefetch), 3 ( keduanya )
  4. Isikan angka 3 disana. Lalu Ok
Catatan: Demikianlah langkah-langkah untuk mempercepat Windows XP melalui registry. Bila anda merasa sedikit enggan untuk melakukannya satu persatu, anda dapat mendownload file korekregistry.reg yang disediakan pada link diatas. Semua parameter diatas sudah dimasukkan kedalam file korek registry.reg tersebut dan disimpan kedalam format .reg sehingga anda tinggal mengklik 2x file tersebut untuk mengaplikasikan semua tutorial diatas kedalam komputer anda.

Mempercepat XP – MsConfig
Msconfig adalah menu yang berisi berbagai settingan diantaranya program startup, opsi booting dan fitur-fitur layanan pada Windows. Beberapa layanan pada msconfig ini ada yang penting dan tidak terlalu penting. Dengan menonaktifkan beberapa layanan yang terdapat pada bagian ini dapat sedikit meningkatkan kecepatan Windows XP.
Fitur Services
Fitur service ini disediakan Windows untuk kepentingan user serta untuk memenuhi beberapa kepentingan. Namun terkadang fitur-fitur tersebut jarang terpakai dan tetap menggunakan resource memory komputer. Oleh karena itu ada baiknya anda mematikan beberapa fitur services tersebut.
Masuk ke bagian ‘System Configuration’ melalui: Start Menu > Run. Lalu ketikkan msconfig dan tekanEnter
Kemudian ke klik tab bagian Services dan matikan beberapa fitur disana yang kiranya jarang terpakai. Beberapa diantaranya yang dapat dimatikan (non-centang) adalah:
  • AlerterClipbook
  • Computer Browser (bila komputer pribadi anda tidak tersambung ke internet)
  • Distributed Link Tracking Client
  • Fast User Switching
  • Help and Support
  • Human Interface Access Devices
  • Indexing Service
  • IPSEC Services
  • Messenger
  • Netmeeting Remote Desktop Sharing
  • Portable Media Serial Number
  • Remote Desktop Help Session Manager
  • Remote Procedure Call Locator
  • Remote Registry
  • Remote Registry Service
  • Secondary Logon (Bila anda memiliki lebih dari satu username, maka jangan mematikan fitur ini)
  • Routing & Remote Access
  • Server
  • Telnet
  • Themes (Dengan mematikan themes akan sedikit mempercepat komputer anda, karena themes/wallpaper memakan resouce memory hingga beberapa MB) Anda dapat tetap menghidupkan opsi ini bila memang menyukai theme.
  • TCP/IP NetBIOS Helper
  • Upload Manager
  • Universal Plug and Play Device Host
  • Wireless Zero Configuration (Bila anda menggunakan wireless, jangan mematikan fitur ini)
  • Workstation
Optimasi Start Up
Pernahkah anda mendapati komputer anda menjadi sangat lambat pada saat komputer pertama kali masuk kedalam Windows XP? Hal tersebut disebabkan oleh sistem windows yang melakukan baca/load program yang sedang dijalankan secara otomatis dibalik layar, seperti Antivirus, program Chatting, downloader dan banyak lagi. Dengan menonaktifkan beberapa program startup yang tidak diperlukan, sangat ampuh dalam memaksimalkan respon pada komputer anda.
  1. Masuk ke bagian ‘System Configuration’ melalui: Start Menu > Run. Lalu ketikkan msconfig dan tekan Enter
  2. Klik Tab bagian Startup
  3. Bila anda ingin hasil yang maksimal, matikan semua tanda centang kecuali Antivirus. Semua program akan di nonaktifkan dari start up pada saat komputer dinyalakan sehingga akan mengurangi resource memory yang selalu terpakai sepanjang waktu untuk program start up tersebut.
  4. Klik Apply / Ok dan restart komputer anda.
Optimasi Swapfile
Bila komputer anda menggunakan RAM yang besar, trik ini tidak akan terlalu berpengaruh. Namun bila anda menggunakan memori yang pas-pasan terutama jika komputer anda masih tipe lama, maka trik ini dapat membantu membuat sistem anda berjalan lebih baik.
  1. Masuk ke msconfig
  2. Klik pada bagian tab System.ini
  3. Klik pada tulisan 386enh dan klik New yang terdapat pada sebelah kanan
  4. Lalu beri nama ConservativeSwapfileUsage=1
  5. Klik Apply dan Ok
Hilangkan Boot Screen Windows
Trik ini digunakan untuk menghilangkan boot screen windows agar proses booting dapat berjalan lebih cepat.
  1. Masuk ke msconfig
  2. Klik pada bagian tab BOOT.INI dan beri centang pada bagian /NOGUIBOOT
  3. Klik Apply dan Ok


Optimasi Control Panel, Harddisk, Display Properties
Matikan Prefetch
Pada langkah sebelumnya telah dijelaskan bagaimana cara memaksimalkan fungsi prefetch ini, dengan menghapus file-file sampah yang tidak diperlukan lagi.
  1. Bukalah Windows Explorer, klik kanan pada Start Menu > Explore
  2. Ketikkan C:\WINDOWS\Prefetch pada bagian address bar dan Enter
  3. Hapus semua file yang terdapat disana dan Restart PC anda.
Matikan Fasilitas Indexing Services
Fitur Indexing Services berukuran tidak besar namun keperluan memori yang digunakan cukup besar terutama jika komputer anda menggunakan RAM yang pas-pasan, fitur ini cukup membuat proses pada komputer menjadi sibuk dan lambat.
  1. Ke bagian Start Menu > Control Panel
  2. Klik Add / Remove Program
  3. Setelah itu klik pada tab bertulisan Add/Remove Windows Component dan hilangkan tanda centang pada tulisan Indexing Services
  4. Klik Next untuk memproses. Setelah selesai restart komputer anda.
Matikan Fasilitas Indexing Services 2
  1. Setelah melakukan langkah diatas
  2. Klik Ikon MyComputer
  3. Lalu klik kanan pada harddisk Drive C: > pilih Properties
  4. Matikan centang pada tulisan Allow Indexing Service to index this disk for fast file searching
  5. Klik Apply dan Ok
    (Bila muncul pesan bertulisan: Access is denied. Klik Ignore All untuk melanjutkan)
  6. Lakukan langkah diatas pada partisi harddisk lainnya.
Menonaktifkan Fitur Windows Sound
Secara default, Sistem operasi windows mengaktifkan sound/musik pada saat komputer sedang melakukan proses-proses seperti: booting, error, shutdown dll. Fitur sound tersebut meskipun jarang digunakan namun tetap menggunakan sedikit memori pada RAM untuk menjalankannya, terutama pada saat booting dan shutdown. Bila anda ingin mendapatkan hasil yang maksimal ada baiknya anda mematikan fungsi ini.
  1. Ke Start Menu > Control Panel
  2. Klik pada bagian Sound and Audio Devices
  3. Pada tab bagian Sounds pilih NoSounds yang terdapat pada kotak ‘Sound Scheme’
  4. Pada saat muncul pesan pada layar windows, pilih No dan Apply.
Mempercepat Browse File
Adakalanya Windows anda terasa lambat pada saat sedang membuka suatu file, hal ini dapat disebabkan karena windows melakukan pencarian secara otomatis folder dan printer pada jaringan yang mungkin anda akses walaupun sebenarnya tempat-tempat tersebut tidak diperlukan. Anda dapat mematikan fitur ini melalui
  1. Ke Windows Explorer
  2. Klik Folder Options
  3. Ke bagian Tab View dan hilangkan tanda centang pada Automatically search for network folders and printers
  4. Klik Ok
Ubah Format Harddisk ke NTFS
Format NTFS memiliki beberapa keunggulan dari FAT32 oleh karena itu pastikan agar harddisk anda telah berformat NTFS. Cara untuk memastikannya adalah:
Klik ikon MyComputer
Klik Kanan pada ikon Drive C: > pilih Properties
Jika harddisk anda masih berformat FAT32, anda dapat mengubahnya dengan cara:
  1. Klik Start Menu > Run > ketikkan CMD lalu tekan Enter
  2. Kemudian ketikkan Convert C: /FS:NTFS pada jendela CMD
Catatan:
  • Ada baiknya anda melakukan back-up data penting anda terlebih dahulu sebelum menjalankan trik ini
  • Pastikan agar komputer anda dalam keadaan bersih (tidak ada virus)
  • Pada saat konversi berlangsung jangan melakukan aktivitas lain
Matikan System Restore
System Restore adalah fasilitas untuk merekam pada titik dimana komputer anda masih dalam keadaan sehat. Bila komputer anda suatu saat terjadi crash atau error, maka system restore dapat membalikkannya kembali ke keadaan semula. Fitur ini sebenarnya cukup berguna. Sesungguhnya dengan mematikan fitur ini dapat memberi m,emori tambahan yang sebelumnya digunakan untuk fitur ini. Anda dapat mematikan fitur ini bila memang diinginkan.
  1. Ke bagian Control Panel
  2. Klik bagian System
  3. Ke tab bagian System Restore. beri centang pada tulisan Turn Off System Restore on all drives
  4. Klik Apply dan Ok
Optimasi Control Panel & Virtual Memori
Masih pada bagian System seperti langkah diatas, anda dapat mematikan semua fitur-fitur yang berada pada bagian system control panel tersebut seperti: System Restore, Automatic Update (lebih baik dimatikan bila anda tidak menggunakan windows original). setting ulang virtual memori  dan meminimalkan penggunaan fungsi visual yang berlebihan untuk meningkatkan respon dari komputer. Untuk melakukan hal ini:
  1. klik pada bagian Tab Advanced > Performance dan klik Settings.
  2. Setelah jendela terbuka, centang pada pilihan ketiga yang bertulisan: adjust for best performance.
  3. Maka secara otomatis, sistem akan menghilankan semua tanda centang pada pilihan dibawahnya. Anda dapat tetap mencentang salah satu pilihan yang terdapat disana yaitu: Use Drop Shadows for Icon labels on the desktop.
  4. Klik Apply dan Ok
Optimasi Display Properties
Settingan ini dapat meningkatkan kinerja komputer dengan cukup signifikan namun sebagai konsekuensi anda harus mengorbankan segala tampilan indah yang dibawa oleh Windows XP serta rela menggunakan theme classic pada komputer anda. Anda dapat melakukan hal ini melalui 2 cara, melaluigpedit.msc atau melalui display properties.
Catatan:
Bila anda ingin melakukan tweaking ini secara ekstrim dan mendapatkan peningkatan kinerja komputer hingga 200%, silakan ikuti tahap ini atau anda bisa melewatkan bagian ini bila masih sayang dengan segala tampilan wallpaper dan theme anda
Untuk mengoptimalkan fungsi theme classic dan mematikan beberapa fungsi visual yang tidak terlalu dipergunakan, langkah-langkahnya adalah:
  1. Klik kanan pada desktop > pilih properties
  2. Pada Tab bagian Theme: Pilih Windows Classic yang terdapat pada daftar list
  3. Pada Tab bagian Desktop: Matikan fungsi wallpaper.
  4. Pada Tab bagian ScreenSaver: Pilih None
  5. Pada Tab bagian Appereance: Pilih Windows Classic Syle. Klik pada tombol Effects yang terdapat pada sebelah kanan: Hilangkan semua pilihan centang yang terdapat disana.
  6. Pada Tab bagian Settings: Pilih resolusi yang sesuai dengan monitor anda (standar:1024×726). Dan pastikan pilih 32bit atau 64bit pada bagian Color Quality
  7. Klik Apply dan Ok
Hapus MyRecent Document
MyRecent Document adalah fitur pada Windows yang berisi informasi 10 dokumen terakhir yang diakses oleh pengguna komputer. Keberadaan file-file tersebut adakalanya membuat respon mouse pada start menu menjadi terhambat / lambat. Cara untuk me-nonaktifkan fitur ini dapat dilakukan melalui Group Policy:
  1. Klik Start Menu > Run. ketikkan gpedit.msc lalu tekan Enter
  2. Kemudian kebagian User Configuration > Administrative Template > Start Menu & Taskbar
  3. Klik 2x pada tulisan clear history of recently opened document on exit dan pilih enable
  4. Klik Apply dan Ok
Memaksimalkan fungsi Shutdown Dengan Ntosboot
Trik memaksimalkan fungsi shutdown dengan Ntosboot:
  1. Bukalah aplikasi Notepad anda (klik kanan > New > Text Document)
  2. Kemudian ketikkan perintah berikut: del c:windowsprefetchntosboot-*.*/q
  3. Simpanlah file notepad tersebut dengan nama: ntosboot.bat. (Untuk dapat menyimpan file dalam bentuk .bat, pada saat anda akan menyimpan file, pada kotak bagian ‘save as type’ pilih ‘amm files’ terlebih dahulu)
  4. Setelah itu klik Start Menu > Run > ketikkan gpedit.msc. Tekan Enter
  5. Setelah masuk ke jendela gpedit.msc, klik folder-folder berikut: Computer Configuration >Windows Settings > Scripts
  6. Pada jendela sebelah kanan, klik 2x pada shutdown
  7. Klik Add > kemudian browse pada file ntosboot.bat yang anda buat tadi. Klik Ok
  8. Tutup lah jendela dan restart komputer anda.
Optimasi Fungsi IDE Harddisk
  1. Masuk kebagian Device Manager melalui Start Menu > Run. Ketikkan devmgmt.msc lalu tekanEnter
  2. Lalu klik 2x pada tulisan IDE ATA/ATAPI Controllers device
  3. Klik pada bagian Primary IDE Channel
  4. Klik pada bagian tab Advanced Settings, ubahlah Device Type menjadi None
  5. Klik Ok, dan lakukan hal yang sama pada Harddisk lainnya (Secondary IDE Channel)
Hapus file Temporary Secara Berkala
Pastikan agar anda menghapus file-file system sementara yang terdapat pada folder Temp, seminggu sekali. Cara mudah untuk menemukan file Temp adalah melalui Start menu > Run. Ketikkan %temp%dan tekan Enter. Anda boleh menghapus semua file yang terdapat disana. Anda juga dapat menggunakan software registry cleaner untuk melakukan hal ini.
Upgrade Kabel Harddisk
Untuk memaksimalkan teknologi Harddisk saat ini ada baiknya anda menggunakan kabel yang memiliki kualitas yang baik. Pastikan anda menggunakan kabel ber-type 80-wire Ultra-133 untuk semua harddisk andayang disesuaikan dengan connector yang kompatible dengan socket Master/Slave pada motherboard

Software Cleaner dan Maintenance
Salah satu faktor yang membuat kinerja Windows anda melambat salah satunya adalah karena menumpuknya sampah registry yang tidak terpakai. Susunan registry yang tidak teratur dll. Oleh karena itu sangatlah penting untuk memiliki satu atau dua software cleaner yang terinstal pada komputer anda yang dijalankan sekali seminggu untuk menjaga kondisi komputer anda agar tetap stabil dan cepat. Berikut adalah beberapa software pembersih registry yang direkomendasikan adalah:
Registry Easy – Software pembersih yang memiliki fitur yang sangat lengkap dengan kemampuan scan yang sangat baik, juga terdapat fitur untuk mempercepat koneksi internet, me-repair file .dll yang rusak, menghapus start-up yang tidak berguna, mempercepat komputer dengan settingan system mereka, dan banyak lagi.
WINASO Registry Cleaner – Memiliki fungsi yang hampir sama dengan Registry Easy namun memiliki fitur untuk men-defrag registry. Sangat baik untuk dijalankan secara rutin untuk membuat Windows XP anda tetap cepat dan stabil.
Ncleaner – Mempunyai kemampuan scan file-file sampah system yang sangat baik. Juga tersedia fitur-fitur lainnya untuk meningkatkan kinerja Windows anda.
PC-CheckUp – Software ini sangat penting oleh karena fitur defrag harddisk dan kemampuan untuk merapikan data-data logic / sector yang tidak dapat dilakukan secara manual. Juga terdapat fitur untuk membersihkan registry pada komputer anda
CCleaner - Salah satu software pembersih registry yang terkenal karena bentuknya yang simple. Software ini mempunyai 2 fitur, yaitu untuk membersihkan registry dan sampah file.
Demikianlah informasi tentang Trik Lengkap – Cara Mempercepat Windows XP . Silakan anda terapkan semua langkah-langkah diatas pada komputer anda dan buktikan hasil pada sebelum dan sesudahnya. Tulisan ini akan terus diupdate secara berkala apabila terdapat trik lainnya yang belum terdapat didalam tulisan ini. Semoga bermanfaat

Berikan Balasan

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.
Bergabunglah dengan 1.179 pengikut lainnya.

Rabu, 12 November 2014

4 pokok pikiran pembukaan UUD 1945

Pokok-Pokok Pikiran yang Terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945


Pokok-Pokok Pikiran yang Terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
(1)        Pokok Pikiran Pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar asas persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
(2)        Pokok pikiran Kedua ; Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan atau cita-cita yang ingin dicapai dalam Pembukaan, dan merupakan suatu kuasa finalis (sebab tujuan), sehingga dapat menentukan jalan serta aturan-aturan mana yang harus dilaksanakan dalam Undang-Undang Dasar untuk sampai pada tujuan itu yang didasari dengan bekal persatuan.     
(3)        Pokok Pikiran Ketiga ; Negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
            Pokok pikiran ini dalam ‘pembukaan’ mengandung konsekuensi logis bahwa sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan atas kedaulatan rakyat dan berdasarkan permusyawaratan/perwakilan
(4)        Pokok Pikiran Keempat : Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
            Hal ini menegaskan pokok pikiran Ketuhanan Yang  Maha Esa, yang mengandung pengertian taqwa  terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradab yang mengandung pengertian menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia atau nilai kemanusiaan yang luhur. Pokok pikiran keempat itu merupakan Dasar Moral Negara yang pada hakikatnya merupakan suatu penjabaran dari Sila Kedua Pancasila.
Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar  1945
Dalam sistem tertib hukum Indonesia, penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa Pokok Pikiran itu meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar Negara Indonesia serta mewujudkan cita-cita hukum, yang menguasai hukum dasar tertulis (UUD) dan hukum dasar tidak tertulis (convensi), selanjutnya Pokok Pikiran itu dijelmakan dalam pasal-pasal UUD 1945. Maka dapatlah disimpulkan bahwa suasana kebatinan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lain dijiwai atau bersumber pada dasar filsafat negara Pancasila. Pengertian inilah yang  menunjukkan kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. 
Rangkaian isi, arti makna yang terkandung dalam masing-masing alinea dalam pembukaan UUD 1945, rnelukiskan adanya rangkaian peristiwa dan keadaan yang berkaitan dengan berdirinya Negara Indonesia melalui pernyataan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Adapun rangkaian makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut:
            (1)        Rangkaian peristiwa dan keadaan yang mendahului    terbentuknya negara, yang merupakan rumusan dasar-dasar      pemikiran yang menjadi latar belakang pendorong bagi         Kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam wujud    terbentuknya negara Indonesia (alinea I, II dan III      Pembukaan).
            (2)        Yang merupakan ekspresi dari peristiwa dan keadaan setelah             negara Indonesia terwujud (alinea IV Pembukaan).
Perbedaan pengertian serta pemisahan antara kedua macam peristiwa tersebut ditandai oleh pengertian yang terkandung dalam anak kalimat, "Kemudian daripada itu" pada bagian keempat Pembukaan UUD 1945, sehingga dapatlah ditentukan sifat hubungan antara masing-masing bagian Pembukaan dengan Batang Tubuh UUD 1945, adalah sebagai berikut:
(1)        Bagian pertama, kedua dan ketiga Pembukaan UUD 1945 merupakan segolongan pernyataan yang tidak mempunyai hubungan 'kausal organis' dengan Batang Tubuh UUD 1945.
(2)        Bagian keempat, Pembukaan UUD 1945 mempunyai hubungan yang bersifat 'kausal organis' dengan Batang Tubuh UUD 1945, yang mencakup beberapa segi sebagai berikut:
            (a)        Undang-Undang Dasar ditentukan akan ada.
            (b)        Yang diatur dalam UUD, adalah tentang pembentukan           pemerintahan negara yang memenuhi pelbagai persyaratan    dan meliputi segala aspek penyelenggaraan negara.
            (c)        Negara Indonesia ialah berbentuk Republik yang        berkedaulatan rakyat.
            (d)        Ditetapkannya dasar kerokhanian negara (dasar filsafat          negara Pancasila).
Atas dasar sifat-sifat tersebut maka dalam hubungannya dengan Batang Tubuh UUD 1945, menempatkan pembukaan UUD 1945 alinea IV pada kedudukan yang amat penting. Bahkan boleh dikatakan bahwa sebenamya hanya alinea IV Pembukaan UUD 1945 inilah yang menjadi inti sari Pembukaan dalam arti yang sebenarnya. Hal ini sebagaimana termuat dalam penje-lasan resmi Pembukaan dalam Berita Republik Indonesia tahun II, No. 7, yang hampir keseluruhannya mengenai bagian keempat Pembukaan UUD 1945. (Pidato Prof. Mr. Dr. Soepomo tanggal 15 Juni 1945 di depan rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia).'
Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila
Hubungan antara Pembukaan UUD 1945 adalah bersifat timbal balik sebagai berikut:
Hubungan Secara Formal
Dengan dicantumkannya Pancasila secara formal di dalam pembukaan UUD 45, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar hukum positif. Dengan demikian tata kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas sosial, ekonomi, politik akan tetapi dalam perpaduannya dengan keseluruhan asas yang melekat padanya, yaitu perpaduan asas-asas kultural, religius dan asas-asas kenegaraan yang unsurnya terdapat dalam Pancasila.
Jadi berdasarkan tempat terdapatnya Pancasila secara formal dapat disimpulkan sebagai berikut:
(1) Bahwa rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia adalah seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
(2) Bahwa Pembukaan UUD  1945, berdasarkan pengertian ilmiah. merupakan Pokok Kaidah Negara yang Fundamental dan terhadap tertib hukum Indonesia mempunyai dua macam kedudukan yaitu:
            (a)        Sebagai dasamya, karena Pembukaan UUD 1945       itulah yang memberikan faktor-faktor mutlak bagi             adanya tertib hukum Indonesia.
            (b)        Memasukkan dirinya di dalam tertib hukum    tersebut sebagai tertib hukum tertinggi.
(3) Bahwa dengan demikian Pembukaan UUD 1945 berkedudukan dan berfungsi, selain sebagai Mukadimah dari UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, juga berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri, yang hakikat kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal-pasalnya. Karena Pembukaan UUD 1945 yang intinya adalah Pancasila adalah tidak tergantung pada Batang Tubuh UUD 1945, bahkan sebagai sumbernya.
(4) Bahwa Pancasila dengan demikian dapat disimpulkan mempunyai hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai Pokok Kaidah Negara yang fundamental, yang menjelmakan dirinya sebagai dasar kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
(5) Bahwa Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945, dengan demikian mempunyai kedudukan yang kuat, tetap dan tidak dapat  diubah dan terlekat pada kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia.
Hubungan Secara Material
            Hubungan Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila selain hubungan yang bersifatformal, sebagaimana dijelaskan di atas juga hubungan secara material sebagai berikut.
            Bilamana kita tinjau kembali proses perumusan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, maka secara kronologis, materi yang dibahas oleh BPUPKI yang pertama-tama adalah dasar filsafat Pancasila baru kemudian Pembukaan UUD 1945. Setelah pada sidang pertama Pembukaan UUD 1945 BPUPKI membicarakan dasar filsafat negara Pancasila berikutnya tersusunlah Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia 9, sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD 1945.
            Jadi berdasarkan urut-urutan tertib hukum Indonesia Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai tertib hukum yang tertinggi, adapun tertib hukum Indonesia bersumberkan pada Pancasila, atau dengan lain perkataan Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia. Hal ini berarti .secara material tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai sumber tertib hukum Indonesia meliputi sumber nilai, sumber materi sumber bentuk dan sifat.
            Selain itu dalam hubungannya dengan hakikat dan kedudukan Pembukaan UUD 1945 sebagai Pokok Kaidah negara yang Fundamental, maka sebenarnya secara material yang merupakan esensi atau inti sari dari Pokok  Kaidah negara fundamental tersebut tidak lain adalah Pancasila (Notonagoro, tanpa tahun : 40).
            Hubungan Antara Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan Proklamasi 17 Agustus 1945
Sebagaimana telah disebutkan dalam ketetapan MPRS/MPR, bahwa Pembukaan UUD 1945 merupakan satu kesatuan dengan Proklamasi 17 Agustus 1945, oleh karena itu antara Pembukaan dan Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak dapat dipisahkan. Kebersatuan antara Proklamasi dengan Pemburkaan UUD 1945 tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
(1) Disebutkannya kembali pernyataan Proklamasi Kemerdekaan dalam alinea ketiga Pembukaan menunjukkan bahwa antara Proklamasi dengan Pembukaan merupakan suatu rangkaian yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
(2) Ditetapkannya Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan ditetapkannya UUD, Presiden dan Wakil Presiden merupakan realisasi tindak lanjut dari Proklamasi.
(3) Pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya adalah merupakan suatu pernyataan kemerdekaan yang lebih terinci dari adanya cita-cita luhur yang menjadi semangat pendorong ditegakkanya kemerdekaan, dalam bentuk Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dengan berdasarkan asas kerokhanian Pancasila.
Berdasarkan sifat kesatuan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, maka sifat hubungan antara Pembukaan dengan Proklamasi adalah sebagai berikut:
Pertama, memberikan penjetasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, yaitu menegakkan hak kodrat dan hak moral dari setiap bangsa akan kemerdekaan, dan demi inilah maka Bangsa Indonesia berjuang terus menerus sampai bangsa Indonesia mencapai pintu gerbang kemerdekaan (Bagian pertama dan kedua Pembukaan).
Kedua, memberikan penegasan terhadap dilaksanakannya Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu bahwa perjuangan gigih bangsa Indonesia dalam menegakkan hak kodrat dan hak moral itu adalah sebagai gugatan di hadapan bangsa-bangsa di dunia terhadap adanya penjajahan atas bangsa Indonesia, yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia itu telah diridhoi  oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan kemudian bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya (Bagian ketiga Pembukaan).
Ketiga, Memberikan pertanggungjawaban terhadap dilaksanakan Proklamasi 17 Agustus 1945, yaitu bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia yang diperoleh melalui perjuangan luhur, disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi sehjruh rakyat Indonesia (Bagian keempat Pembukaan UUD 1945).
Penyusunan UUD ini untuk dasar-dasar pembentukan pemerintahan jsegara Indonesia dalam melaksanakan tujuan negara, yaitu melindungi genap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan sejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (tujuan ke dalam). ut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan adilan sosial (tujuan ke luar atau tujuan internasional).
Proklamasi pada hakikatnya bukanlah merupakan
tujuan, melainkan prasyarat untuk tercapainya
tujuan bangsa dan negara, maka proklamasi memiliki dua macam makna sebagai berikut.
(1) Pernyataan bangsa Indonesia baik kepada diri sendiri, maupun kepada dunia luar bahwa bangsa Indonesia telah merdeka.
(2) Tindakan-tindakan yang segera harus dilaksanakan berhubungan dengan pernyataan kemerdekaan tersebut.
Seluruh makna Proklamasi tersebut dirinci dan mendapat pertang-
gungjawaban dalam Pembukaan UUD 1945,sebagai berikut.
(1) Bagian pertama Proklamasi. mendapatkan penegasan dan penjelasan pada bagian pertama sampai dengan ketiga Pembukaan UUD 1945.
(2) Bagian kedua Proklamasi, yaitu suatu pembentukan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aline IV. Adapun prinsip-prinsip negara yang terkandung dalam Pembukaan tersebut meliputi empat hal, pertama : tujuan negara yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan negara, kedua : ketentuan diadakannya UUD negara, sebagai landasan konstitusional pembentukan pemerintahan negara, ketiga : bentuk negara Republik yang berkedaulatan rakyat, dan keempat : asas kerokhanian atau dasar filsafat negara Pancasila.
Berpegang pada sifat hubungan antara proklamasi 17 Agustus dengan Pembukaan UUD 1945 yang tidak hanya menjelaskan dan menegaskan akan  tetapi juga mempertanggungjawabkan Proklamasi, maka hubungan itu tidak  hanya bersifat fungsional korelatif, melainkan juga bersifat kausal orgtnis. Hal ini menunjukkan hubungan antara Proklamasi dengan Pembukaan merupakan suatu kesatuan yang utuh, dan apa yang terkandung dalam pembukaan adalah merupakan amanat dari seluruh Rakyat Indonesia tatkala mendirikan negara dan untuk mewujudkan tujuan bersama. Qleh karena itu merupakan suatu tanggung jawab moral bagi seluruh bangsa untuk memelihara dan merealisasikannya (Darmodihardjo, 1979 : 232,233).

DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 

Badan konstituante yang dibentuk melalui PEMILU 1955, dipersiapkan untuk merumuskan UUD yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Sejak tahun 1956 Konstituante telah mulai bersidang untuk merumuskan UUD yang baru. Tetapi, sampai tahun 1959 Konstituante tidak pernah dapat merumuskan UUD yang baru.
Keadaan seperti ini semakin menggoncangkan situasi politik Indonesia pada saat itu. Bahkan masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Sementara itu, sejak akhir tahun 1956 keadaan kondisi dan situasi politik Indonesia semakin memburuk dan kacau. Keadaan semakin memburuk karena daerah-daerah semakin memperlihatkan gejolak dan gejala separatisme seperti pembentukan Dewan Banteng, dewan Gajah, Dewan Garuda, Dewan Manguni dan Dewan Lambung Mangkurat. Daerah-daerah tersebut tidak lagi mengakui pemerintahan pusat dan bahkan mereka membentuk pemerintahan sendiri, seperti PRRI dan PERMESTA.
Keadaan yang semakin bertambah kacau ini dapat mengancam keutuhan Negara dan bangsa Indonesia dari dalam negeri. Suasana semakin bertambah panas, ketegangan-ketegangan diikuti oleh keganjilan sikap dari setiap partai politik dalam konstituante. Rakyat sudah tidak sabar lagi dan menginginkan agar pemerintah mengambil tindakan yang bijaksana untuk mengatasi kemacetan sidang. Konstituante ternyata tidak dapat diharapkan lagi.
Pada tanggal 22 April 1959, didepan sidang konstituante, Presiden Soekarno menganjurkan kembali kepada UUD 1945 sebagai UUD Negara RI. Menanggapi pernyataan Presiden Soekarno tanggal 30 Mei 1959 konstituante mengadakan siding pemungutan suara. Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa mayoritas anggota konstituante menginginkan kembali berlakunya UUD 1945 sebagai UUD Negara RI. Namun, jumlah suara tidak mencapai 2/3 dari anggota konstituante seperti yang diisyaratkan pasal 137 UUDS 1950. Pemungutan suara diulang kembali tanggal 1 dan 2 Juni 1959, tetapi juga mengalami kegagalan dan tidak mencapai 2/3 dari jumlah suara yang dibutuhkan. Dengan demikian, sejak tanggal 3 juni 1959 Konstituante mengadakan reses (istirahat).
Untuk menghindari bahaya yang disebabkan oleh kegiatan partai-partai politik, maka pengumuman istirahat konstituante diikuti dengan larangan melakukan segala bentuk kegiatan terhadap partai politik.
Dalam situasi dan kondisi seperti ini, beberapa tokoh partai politik mengajukan usul kepada Presiden Soekarno agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan konstituante serta memberlakukan UUD 1945. pemberlakuan kembali UUD 1945 merupakan langkah terbaik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden.
Alasan Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959
·Undang-undang Dasar yang menjadi pelaksanaan pemerintahan negara belum berhasil dibuat sedangkan Undang-undang Dasar Sementara (UUDS 1950) dengan sistem pemerintahan demokrasi liberal dianggap tidak sesuai dengan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
·Kegagalan konstituante dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga membawa Indonesia ke jurang kehancuran sebab Indonesia tidak mempunyai pijakan hukum yang mantap.
·Situasi politik yang kacau dan semakin buruk.
·Terjadinya sejumlah pemberontakan di dalam negeri yang semakin bertambah gawat bahkan menjurus menuju gerakan sparatisme.
·Konflik antar partai politik yang mengganggu stabilitas nasional
·Banyaknya partai dalam parlemen yang saling berbeda pendapat
·Masing-masing partai politik selalu berusaha untuk menghalalkan segala cara agar tujuan partainya tercapai.
Tujuan Dekrit 5 Juli 1959
Tujuan dikeluarkan dekrit adalah untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu dan untuk menyelamatkan negara
Isi Dekrit 5 Juli 1959
Adapun isi dari dekrit presiden 5 Juli 1959 adalah:
·Pembubaran Konstituante;
·Pemberlakuan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950;
·Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini mendapat dukungan dari lapisan masyarakat Indonesia. Kasad (kepala staf Angkatan Darat) memerintahkan kepada segenap personil TNI untuk melaksanakan dan mengamankan dekrit tersebut. Mahkamah Agung membenarkan dekrit tersebut. DPR dalam sidangnya tertanggal 22 Juli 1959 secara aklamasi menyatakan kesediaannya untuk terus bekerja dengan berpedoman pada UUD 1945.
Dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 mendapat sambutan positif dari seluruh lapisan masyarakat yang sudah jenuh melihat ketidakpastian nasinal yang mengakibatkan tertundannya upaya pembangunan nasional. Dukungan spontan tersebut menunjukkan bahwa rakyat telah lama mendambakan stabilitas politik dan ekonomi. Semenjak pemerintah Republik Indonesia menetapkan dekrit presiden 5 Juli 1959, indonesia memasuki babak sejarah baru, akni berlakunya kembali UUD 1945 dalam kerangka Demokrasi terpimpin.
Menurut UUD 1945, Demokrasi terpimpin  mengandung pengertian kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Yang dimaksud permusyawaratan/perwakilan adalah MPR sebagai pemegang kedaulatan. Dengan demikian harus dimaknai bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat dan tehnisnya sepenuhnya dilaksanakan oleh MPR.
Dalam perkembangan selanjutnya, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ditindak lanjuti dengan penataan bidang politik, sosial-ekonomi dan pertahanan keamanan. Sebagai realisasinya, pada tanggal 20 Agustus 1959, Presiden Soekarno menyampaikan surat No. 2262/HK/59 kepada DPR yang isinya menekankan kepada kewenangan presiden untuk memberlakukan peraturan negara baru atas dasar peraturan tersebut, Presiden soekarno kemudian membentuk lembaga-lembaga negara, seperti MPRS, DPAS, DPR-GR, Kabinet kerja dan Front nasional.
Dampak Dikeluarkannya Dekrit 5 Juli 1959
Dampak Positif
Dampak positif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
·Menyelamatkan negara dari perpecahan dan krisis politik berkepanjangan.
·Memberikan pedoman yang jelas, yaitu UUD 1945 bagi kelangsungan negara.
·Merintis pembentukan lembaga tertinggi negara, yaitu MPRS dan lembaga tinggi negara berupa DPAS yang selama masa Demokrasi Parlemen tertertunda pembentukannya.
Dampak Negatif
Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalah sebagai berikut.
·Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.
·Memberi kekeuasaan yang besar pada presiden, MPR,dan lembaga tinggi negara. Hal itu terlihat pada masa Demokrasi terpimpin dan berlanjut sampai Orde Baru.
·Memberi  peluang bagi militer untuk terjun dalam bidang politik. Sejak Dekrit, militer terutama Angkatan Darat menjadi kekuatan politik yang disegani. Hal itu semakin terlihat pada masa Orde Baru dan tetap terasa sampai sekarang.