Lampiran
11 PMA No:477 Tahun 2007
Pasal:
7 ayat (2) huruf e
Model N-5
SURAT IZIN ORANG TUA
Yang
bertanda tangan dibawah ini:
I. 1. Nama : MINGUN
2. Tempat/Tgl lahir :
Grobogan, 01 Juli 1961
3. Warga Negara : WNI
4. Agama :
Islam
5. Pekerjaan : Transportasi
6. Tempat Tinggal : Dusun Jetis RT 02 RW 01 Desa Jetis
Kec.Karangrayung
Kabupaten Grobogan
II.
1. Nama :
PARJIYEM
2. Tempat/Tgl lahir :
Grobogan, 10 Mei 1965
3. Warga Negara : WNI
4. Agama :
Islam
5. Pekerjaan : Petani
6. Tempat Tinggal : Dusun Jetis RT 02 RW 01 Desa Jetis
Kec.Karangrayung
Kabupaten Grobogan
Adalah
benar Ayah kandung dan Ibu kandung dari seorang :
III.
1. Nama : ANTO WIBOWO
2. Tempat/Tgl lahir :
Grobogan, 06 April 1986
3. Warga Negara : WNI
4. Agama :
Islam
5. Pekerjaan : Guru
6. Tempat Tinggal : Dusun Jetis RT 02 RW 01 Desa Jetis
Kec.Karangrayung
Kabupaten Grobogan
Memberikan
izin kepadanya untuk melakukan pernikahan dengan :
IV.
1 Nama Lengkap dan Alias : ENY KUSMIATI
2. Binti :SUWITO
3. Tempat/Tgl lahir :
Grobogan, 22 Desember 1987
4. Warga Negara : WNI
5. Agama :
Islam
6. Pekerjaan : Bidan
7. Tempat Tinggal : Dusun Sambung RT 01 RW 01
Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan
Demikianlah
surat persetujuan ini dibuat untuk digunakan seperlunya.
Jetis,
17 April 2015
I. Ayah
II. Ibu
MINGUN PARJIYEM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar