Tata Cara Pendaftaran CPNS Secara Umum
Tahapan Tes CPNS – Setiap tahunnya berbagai instansi pemerintah melakukan penerimaan calon pegawai negeri. Apakah Anda berminat? Sebelum mendaftar, kenali dulu seperti apa proses seleksi dan tahapannya.
UPDATE PENDAFTARAN CPNS TAHUN 2014
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan
- Berkelakuan baik
- Sehat jasmani dan rohani dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan
PERSYARATAN KHUSUS
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapanbelas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tigapuluh lima) tahun per-1 Desember 2014, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
- Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan dibukanya pendaftaran CPNS, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir
Persyaratan administrasi pelamar yakni:
- Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak empat lembar
- Fotokopi KTP
Pada persyaratan khusus di tahun 2014 ini, Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter, Kartu Kuning dan SKCK tidak diperlukan lagi untuk berkas pendaftaran CPNS akan tetapi dibutuhkan nanti jika berhasil lulus tes untuk verifikasi akhir.
Pendaftaran
Mulai tahun 2014 Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan secara online satu atap, yaitu di laman :
Pendaftaran CPNS Tahun 2013
1. Pendaftaran
Saat ini pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan secara online. Biasanya masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS.
Saat ini pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa dilakukan secara online. Biasanya masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan Anda sudah memiliki email. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS.
2. Persyaratan
Untuk persyaratan, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kementerian yang dituju. Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal.
Untuk persyaratan, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kementerian yang dituju. Persyaratannya cukup banyak mulai dari melengkapi foto kopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir, transkrip nilai, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku. Kartu kuning ini bisa Anda dapatkan di kecamatan tempat Anda tinggal.
3. Pendaftaran Ulang
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi tahap pertama atau tidak (seleksi administrasi), panitia akan mengumumkannya secara online. Jadi Anda harus rajin meng-update situs penerimaan CPNS yang Anda tuju. Kalau lolos, panitia akan meminta Anda melakukan pendaftaran ulang. Dalam pendaftaran ulang ini Anda akan diminta mengirimkan berbagai berkas administrasi. Khusus ijazah, Anda akan diminta melengkapi ijazah mulai dari SD hingga pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir.
4. Ujian Kompetensi
Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.
Setelah lolos seleksi dari pendaftaran ulang tersebut, Anda akan mendapatkan nomer dan kartu ujian. Ujian biasanya dilakukan di masing-masing kota yang ditunjuk. Ujian tersebut mulai dari psikotes hingga mengenai pengetahuan umum, terutama perkembangan berita terkini.
5. Wawancara
Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.
Lulus dari ujian kompetensi, Anda akan diminta menjalani tes wawancara. Tes wawancara ini meliputi pertanyaan mengenai diri Anda dan pendapat seperti berita yang tengah berkembang.
6. Tes Kesehatan
Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.
Tes kesehatan biasanya dilakukan di rumah sakit pemerintah. Tes kesehatan ini mulai dari pengukuran tinggi badan, warna, pendengaran dan lain-lain.
7. Diklat Pra Jabatan
Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh. Ref:eny/eny/wolipop.
Setelah semua tahapan seleksi dilalui dan Anda dinyatakan lulus, CPNS kemudian diminta mengikuti diklat Pra Jabatan selama satu bulan. Usai diklat ini akan ada ujian kompetensi lagi. Kalau Anda lulus dari ujian tersebut, baru bisa mendapatkan Surat Keputusan Anda diangkat menjadi PNS 100%. Setelah mendapatkan SK tersebut, PNS diminta menjalani tes kesehatan lagi secara menyeluruh. Ref:eny/eny/wolipop.
Sebagai persiapan, silakan kunjungi laman berikut ini :
atau
Sedangkan untuk pendaftaran CPNS Online secara Nasional, silakan menuju laman :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar